Tips Trik and News

AMAZON BANNER

TRANSLATE

tips trik and news Headline Animator

Tuesday, June 22, 2010

Jadi Tersangka, Ariel Dijerat UU Pornografi

JAKARTA - Nazriel Irham alias Ariel ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Pornografi. Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto mengatakan Ariel dijerat Pasal 29 UU Pornografi.

“Kalau UU Pornografinya pasal 29 karena dia memproduksi,” tegasnya saat dihubungi lewat telepon, Selasa (22/6/2010).

Menurut Marwoto, penetapan tersangka terhadap Ariel karena ada unsur yang memenuhi yakni vokalis Peterpan tersebut memproduksi pornografi. Apakah Ariel ikut menyebarkan video tersebut, dia belum bisa memastikan.

“Kita belum lihat dan kita lihat, dia menunjukkan ke siapa saja,” ujar Marwoto.

Dari keterangan saksi, lanjut dia, ada yang pernah dikasih lihat video itu oleh Ariel. Dari beberapa rekan yang tadi pagi hadir di Mabes Polri, mereka mengaku belum tahu apa itu.

“Bisa saja dia kena menyebarluaskan,” kata Marwoto.

Tadi pagi, Andika dan Indra ‘The Titans’, yang pernah bergabung bersama Ariel di Peterpan, juga dipanggil ke Mabes Polri. Menurut kuasa hukumnya, Denny Wisnuwardhani, keduanya dipanggil sebagai saksi. Andika mengaku belum menonton video panas Ariel.

Tak hanya mereka, Cut Tari juga datang untuk melanjutkan pemeriksaan sejak pagi hari. Saat meninggalkan Mabes Polri, Cut Tari menutupi wajahnya dengan kerudung putih, disusul suaminya Johannes Yusuf Soebrata di belakangnya.

0 comments:

LIKE BOX

Google bot last visit powered by Bots Visit Yahoo bot last visit powered by  Bots Visit Msn bot last visit powered by  Bots Visit

Twitter